PPWI Jangan Biarkan Santoso Gunawan Lolos dari Hukum"
TRANSFORMASINUSA.COM| Jakarta, 26 Maret 2025 - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke., S.Pd, M.Sc, MA., menuntut Kapolres Jakarta Barat untuk segera menangkap Santoso Gunawan, warga yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2020.
Menurut Lalengke, tidak ada alasan untuk menunda penangkapan tersebut, karena hal ini dapat membuat Polri terlihat lemah dan tidak efektif dalam menegakkan hukum. Lalengke juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Santoso Gunawan mungkin memiliki backing dari orang kuat atau memiliki uang banyak untuk mempengaruhi proses hukum.
"Polri harusnya malu! DPO 4 tahun tak tertangkap, apakah ini bukti hukum bisa dibeli atau ada mafia berseragam yang melindungi?" tanya Lalengke.
Lalengke menegaskan bahwa ia tidak mau teori, tetapi tindakan. "Kalau Polres Jakbar tidak becus menangkap satu DPO, apa gunanya janji 'Presisi' Kapolri?" tanyanya.
Fakta mengejutkan dalam kasus ini adalah bahwa Santoso Gunawan masih berkeliaran bebas meski status DPO telah aktif sejak 2020. Tidak ada klarifikasi resmi Polres Jakbar soal kendala penangkapan.
Netizen ramai mendesak Polres Jakbar bertindak, sementara aktivis anti-korupsi menuding ini sebagai ujian kredibilitas Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Tuntutan Wilson Lalengke adalah:
1. Penangkapan segera Santoso Gunawan.
2. Audit internal proses pencarian DPO oleh Propam Polri.
3. Keterbukaan publik soal alasan lambatnya penindakan.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Jakarta Barat bungkam. Sikap ini semakin memicu spekulasi: "Apakah DPO ini punya 'tangan besi' yang bahkan polisi takut sentuh?"
[ RED / TIM ] Sumber : Wilson Lalengke., S.Pd, M.Sc, MA., Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia
Posting Komentar