Dinkes Kota Tangerang Mencatat 92 Persen Kasus TBC Berhasil Ditangani, Senin 10 Maret 2025
TRANSFORMASINUSA.COM | Tuberkulosis (TBC) tetap menjadi ancaman kesehatan yang signifikan, mengingat penyakit ini menular dan dapat berisiko fatal jika tidak ditangani dengan baik. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan kasus TBC di wilayahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, mengungkapkan bahwa Pemkot Tangerang berhasil menangani 92 persen dari total kasus TBC yang tercatat sepanjang tahun 2024. Dari total 14.687 kasus yang dilaporkan, sebanyak 13.382 kasus berhasil diatasi melalui tata laksana pengobatan yang tepat.
Pada tahun 2025, Kota Tangerang sudah menemukan 1.746 kasus positif TBC.
“Penanggulangan penyakit menular, khususnya TBC, kami fokuskan pada dua hal utama:
menemukan kasus sebanyak mungkin dan memutus rantai penularannya. Kami juga berkomitmen untuk memastikan pengobatan dilakukan hingga tuntas agar pasien tidak menjadi resisten terhadap obat,” ujar dr. Dini.
Untuk mendukung upaya penanggulangan ini, Pemkot Tangerang telah meluncurkan berbagai inovasi, salah satunya adalah Ransel TBC, yang memungkinkan masyarakat melakukan skrining mandiri dari gejala-gejala TBC.
Jika ditemukan indikasi, masyarakat dapat langsung melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut di puskesmas.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga mengoptimalkan pencarian kasus melalui puskesmas yang dilengkapi dengan rontgen mobile, menjangkau masyarakat secara langsung.
Saat ini, Pemkot Tangerang telah memiliki 16 laboratorium Tes Cepat Molekuler (TCM) untuk memastikan diagnosis TBC dengan cepat dan tepat, dan setiap tahunnya berusaha menambah unit TCM.
Dr. Dini menambahkan, untuk mendukung penanganan pasien, Dinas Kesehatan juga berkolaborasi dengan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan untuk melakukan bedah rumah bagi pasien TBC yang tinggal di rumah tidak layak huni, terutama yang berkaitan dengan sanitasi dan sirkulasi udara yang kurang memadai.
“Kami juga memiliki program Kader Asmara TBC, yang bertugas membantu petugas puskesmas dalam melakukan tracing, serta memastikan pasien mematuhi pengobatan hingga tuntas. Hal ini sangat penting karena jika pengobatan tidak selesai, pasien bisa mengalami resistensi obat yang akan memperpanjang proses penyembuhan,” tambahnya.
Pemkot Tangerang juga memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi TB (SITB) milik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk memonitoring pasien TBC yang sedang menjalani pengobatan, serta mencatat perjalanan pengobatan pasien, terutama jika ada yang berpindah domisili.
Dr. Dini Anggraeni berharap masyarakat Kota Tangerang tidak ragu atau takut untuk memeriksakan diri jika mengalami gejala TBC, dan segera melaporkan kondisi kesehatan mereka agar tidak menularkan penyakit ini kepada keluarga atau lingkungan sekitar.
“Jangan ragu untuk memeriksakan kesehatan jika Anda mengalami gejala TBC. Penyakit ini dapat disembuhkan dengan pengobatan yang tuntas selama 6 bulan.
Mari kita terus menjaga kesehatan diri, kesehatan lingkungan, dan kebersihan rumah. Terapkan juga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam kehidupan sehari-hari,” tutup dr. Dini.
Pemkot Tangerang terus berkomitmen untuk menanggulangi TBC dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program-program pencegahan dan penanganan TBC agar Kota Tangerang bebas dari ancaman penyakit ini.
[RED] Kaperwil: Parlindungan Simanjuntak
Posting Komentar