Samsat Balaraja di Buntut Dugaan Pungli: Transparansi Terancam, Komunikasi Terputus"
TRANSFORMASINUSA.COM | Tangerang, 8 Februari 2025 - UPT Samsat Balaraja kembali menjadi sorotan publik terkait dugaan ketidaktransparan dan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan STNK baru. Tim Media yang melakukan investigasi menemukan adanya aduan dari beberapa biro jasa yang bermitra dengan Samsat, menyatakan bahwa ada tambahan biaya sebesar Rp57.000 per unit kendaraan.
Saat dikonfirmasi, pihak Samsat menyatakan bahwa mereka tidak berwenang menjelaskan asal usul biaya tersebut dan akan meminta konfimasi ke pimpinan terlebih dahulu. Namun, upaya konfirmasi selanjutnya oleh tim media ke UPT Samsat Balaraja diabaikan, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp. Sikap ini menimbulkan kesan bahwa UPT Samsat Balaraja tidak mau menerima kritik dan konfirmasi dari wartawan.
"Kami sudah menyampaikan konfirmasi dengan baik dan santun, namun pihak Samsat Balaraja terkesan alergi dan memblokir komunikasi," ujar Zainal Abidin, C.Med selaku Pimpinan Redaksi yang turun langsung ke lapangan.
"Seharusnya, pejabat publik terbuka dan tanggap terhadap kritik dan konfirmasi. Jika ada dugaan pungli seperti ini, kita harus bersikap proaktif untuk mencari kejelasan. Kami minta Bapak Gubernur Banten dan APH untuk menindaklanjuti kasus ini dan memeriksanya secara mendalam," tambah Zainal.
Beberapa biro jasa yang menjadi sumber informasi siap memberikan kesaksian dan membongkar sistem yang dianggap tidak transparan jika tidak ada tindakan yang konkrit dari pihak berwenang.
Berita ini mengundang keprihatinan, mengingat pentingnya transparansi dan pelayanan publik yang bersih di instansi pemerintah. Harapannya, kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan profesional untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Samsat Balaraja.
[RED] TIM REDAKSI
Posting Komentar