NEWS BREAKING NEWS
Live
wb_sunny

Breaking News

Jiwasraya Tamat! OJK Cabut Izin Usaha, Nasib Pemegang Polis di Ujung Tanduk

Jiwasraya Tamat! OJK Cabut Izin Usaha, Nasib Pemegang Polis di Ujung Tanduk

 

TRANSFORMASINUSA.COM | , Jakarta  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di bidang asuransi jiwa. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-9/D.05/2025 tanggal 16 Januari 2025. Dengan pencabutan ini, Jiwasraya tidak lagi diperbolehkan menjalankan kegiatan usaha asuransi jiwa. 


Langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk melindungi kepentingan pemegang polis dan tertanggung. Sejak pencabutan izin, pemegang saham, direksi, dewan komisaris, dan pegawai Jiwasraya dilarang mengalihkan, menjaminkan, atau menggunakan aset perusahaan yang dapat mengurangi nilai aset tersebut. 


Selain itu, Jiwasraya diwajibkan menghentikan seluruh kegiatan usaha, menyusun dan menyampaikan neraca penutupan kepada OJK paling lambat 15 hari sejak pencabutan izin, serta menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam waktu 30 hari untuk memutuskan pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi. 


Pencabutan izin ini menandai akhir dari perjalanan panjang Jiwasraya sebagai perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia, yang telah berdiri selama 165 tahun. 


Nasib pemegang polis yang menolak restrukturisasi menjadi perhatian khusus. Sebanyak 70 pemegang polis yang menolak pengalihan ke IFG Life menuntut pengembalian dana sebesar Rp 217 miliar. Mereka berharap pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini. 


OJK menegaskan komitmennya untuk terus memantau proses likuidasi Jiwasraya guna memastikan hak-hak pemegang polis terlindungi dan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Goes)


Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id. 

Simak juga videonya: 


OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya

https://youtu.be/i9T5oDuV4PA?si=QEwoViriQN5e3OT7

TRANSFORMASINUSA NEWS

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Sarang bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih

Posting Komentar