"Kami Ingin Keadilan!", ketua Tim Pengacara Gubernur Jawa barat dan Keluarga Korban Desak Polres Subang Bertindak Cepat
"Kami Ingin Keadilan!", ketua Tim Pengacara Gubernur Jawa barat dan Keluarga Korban Desak Polres Subang Bertindak Cepat -
TRANSFORMASINUSA.COM | Subang, 8 Desember 2024 - Kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian Dadang di Subang pada 19 Oktober 2024 terus menjadi sorotan. Keluarga korban dan Ketua Tim Pengacara Gubernur Jawa Barat terpilih, Deddy Mulyadi, mengungkapkan kekecewaan terhadap penanganan kasus oleh Polres Subang yang dinilai lamban.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor:LPB/566/ X/2024/SPKCTPOLRES SUBANGIPODA JAWA BARAT yang dikeluarkan Polres Subang pada 20 Oktober 2024, Nerkim melaporkan kejadian pengeroyokan yang menewaskan Dadang, warga desa suka Mukti, Kecamatan Cipendeuy.
Mayor TNI CHK Marwan Iswandi, SH, MH, selaku Ketua Tim Pengacara Gubernur, Jawa barat terpilih Dedi Mulyadi, mendesak agar kasus ini diselidiki secara tuntas. Ia menilai Polres Subang tidak menangani kasus ini secara serius dan bahkan menduga kasus ini sebagai pembunuhan berencana. Mayor Marwan meminta agar pasal 340 ayat (2) (Pembunuhan Berencana) dipertimbangkan dalam proses penyidikan.
Ketua Tim Pengacara Gubernur,Jawa barat menyinggung beberapa kejanggalan dalam proses penyidikan, termasuk ketidakjelasan dalam pengurusan otopsi. Mereka menilai ada indikasi ketidakprofesionalan Polres Subang, seperti tidak diterimanya surat untuk diajukan otopsi oleh keluarga korban. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi proses penyidikan.
Mayor Marwan mendesak agar Polres Subang menangani kasus ini secara serius dan meminta kepada Kapolri untuk memberikan perhatian khusus terhadap Polres Subang. Ia bahkan meminta pergantian Kapolres jika kinerja Polres Subang tidak membaik.
Keluarga korban, diwakili oleh Alan, kakak korban, menyatakan kekecewaan mereka atas lambatnya proses penyelidikan. "Sampai sekarang belum ada informasi lanjutan dari polisi mengenai pelaku," ujar Alan, sambil menunjukkan satu foto berinisial (T) yang diduga pelaku penganiayaan adiknya, yang belum diamankan oleh pihak penyidik polres Subang.
"Kami mendesak Polres Subang untuk segera menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini. Kami berharap keadilan dapat ditegakkan," tegas Alan.[RED/TIM]