Proyek Siluman di Desa Cipancur Cibatu - Purwakarta jadi Sorotan Ormas Gibas
TRANSFORMASINUSA.COM | Purwakarta, Sesuai Undang- Undang Anggaran penyerapan Dana Desa harus di informasikan keterbukaan nya kepada publik, namun ketentuan amanat undang - undang tersebut tidak di indahkan oleh pemerintah Desa Cipancur Kecamatan Cibatu Purwakarta.
Pasalnya, berlangsung beberapa titik kegiatan pembangunan di wilayah desa cipancur, di sinyalir layaknya seperti siluman, demikian hal tersebut menjadi sorotan elemen masyarakat.
Budi ketua LSM Gibas Kecamatan Cibatu sangat menyayangkan minimnya transparansi untuk beberapa kegiatan pembangunan di desa cipancur,
"Hampir di beberapa titik kegiatan pembangunan desa cipancur tidak ada papan kegiatan informasinya , hal itu berdasarkan investigasi di lapangan. artinya perilaku kebohongan terhadap publik telah dilakukan oleh aparatur desa wabil khusu kepala desa cipancur , sebab kami dan juga sebagian dari warga tidak mungkin tahu, beberapa kegiatan anggaran pembangunan tersebut bersumber dari mana, lalu spesifikasi seperti apa, jika papan kegiatan tidak terpasang,"ujarnya ketika di wawancara (4/11/2024).
Di jelaskannya, jika dilihat dalam aturan, khusunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur tentang desa. Kepala Desa itu berkewajiban dan wajib memberikan dan/atau menyebarluaskan informasi penyelenggaraan pemerintah desa, pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi publik.
"bahwa salah satu asas penyelenggaraan pemerintah desa ialah “keterbukaan”. ( Pasal 4 huruf d ) Yang dimaksud “keterbukaan” adalah asas membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, artinya hari ini pemerintah desa cipancur tidak mengindahkan peraturan perundang - undangan yang sebagaimna telah diatur," paparnya.
Lebih lanjut, Budi bersama jajaran anggota lainya akan melayangkan surat, ke dinas terkait.
" Bukti akan kita lengkapi selanjutnya akan bersurat ke dinas terkait," pungkasnya.[RED] Afit sunarya