Oknum Petugas Tatruang Tanjung Priok Diduga Main Curang, Izin Bangunan Liar Bertebaran!
TRANSFORMASINUSA.COM | TANJUNG PRIOK, SNIPERKASUS/TRANSFORMASINUSA/RADARX - Dugaan praktik mafia izin bangunan liar kembali terkuak di wilayah Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tim investigasi gabungan lembaga dan media menemukan sejumlah bangunan yang diduga beroperasi tanpa izin resmi atau memiliki izin palsu. Diduga, oknum petugas Tata Ruang di Kecamatan Tanjung Priok, dipimpin oleh Ester Elfrida, Kasi Tata Ruang, bersama jajarannya, Ari, Budi dan Sarah, mem-backup dan memuluskan berkas-berkas izin yang bermasalah.
Bukti yang didapat tim investigasi menunjukkan adanya pencatutan nomor izin proyek yang telah selesai ke lokasi baru. "Banner PBG dipindahkan dari proyek yang sudah jadi ke lokasi yang akan dibangun baru," ujar sumber dari tim investigasi yang melakukan pemantauan pada Rabu, 6 November 2024.
Selain itu, tim investigasi menemukan sejumlah data PBG bermasalah, seperti:
- Jln ganggeng raya no 27b, rt 01 rw 09 kelurahan sungai bambu, kec tjg priok ( KANTOR/RUKO) PBGnya ganda.
- Jln danau sunter raya, no 72, rt 09 rw 012, kel sunter agung, kec tjg priok. ( Lapangan tenis 3 gedung ) tidak terdaftar SK PBG.( Keterangan DPMPTSP) CRM
- Helens club, cafe, resto, bar/night club ( NON IZIN) berdasarkan keterangan DPMPTSP( CRM) Jln danau sunter raya, kel sunter agung, kec tjg priok.
- Goedank, bar & resto, billiyard. ( NON IZIN) Keterangan DPMPTSP (CRM) Jln raya agung perkasa 8, kel sunter agung, kec tjg priok.
- Jln Kebon bawang V no 36, rt 012 rw 08, kel kebon bawang, kec tanjung priok. ( IZIN RUMAH TINGGAL, NAMUN MEMBANGUN RUKO 4 UNIT, KETINGGIAN 3 LANTAI.
- Jln bisma timur 2, depan kelurahan papanggo, kel papanggo kec tjg priok. ( IZIN PALSU) TIDAK TERDAFTAR DI DPMPTSP.
- Jln warakas 3 gang 13, rt 03 rw 11 kelurahan warakas, kec tjg priok. ( PBG DIPERTANYAKAN, NOMOR DAN SK PBG BARCODENYA)
Tim investigasi juga menemukan oknum petugas yang mengaku berasal dari Polda Metro Jaya, diduga untuk mengintimidasi dan menghalangi penyelidikan. "Mereka mengaku dari Polda Metro Jaya agar tidak ada yang menanyakan keabsahan izin mereka yang diduga palsu," ungkap sumber.
Ketika dikonfirmasi, salah satu petugas Tata Ruang di Kantor Kecamatan Tanjung Priok, Sarah, menyatakan bahwa urusan semua dilimpahkan kepada Ester Elfrida yang sedang cuti tahunan.
"Kejahatan ini tidak hanya merusak tata ruang kota, tetapi juga merugikan pendapatan daerah dan negara," tegas N. Fauzyah, M.SH, Ketua Harian GRIB UTARA, Ketua LSM KPK Nusantara DKI, Ketua LBH PHH, Sekjend LBH RKN DKI, PIRA GERINDRA, Pimpinan Redaksi Sniperkasus DKI, Kaperwil DKI Transformasinusa, dan Kabiro Radarx cetak dan online. "Kami mendesak KPK RI, Biro Pemerintahan, Kasudin Tatruang Jakarta Utara (Jogie Hardjudanto), dan Pengawas Area Wilayah Tanjung Priok, yaitu Pa Bayu Aninditya dan Bu Sutini, untuk segera bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat."
Fauzyah juga meminta kepada seluruh pihak yang berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik mafia izin bangunan liar ini.
SNIPERKASUS/TRANSFORMASINUSA/RADARX akan terus memantau dan mengungkap kasus ini.[ RED/TIM ]