Kekerasan Fisik & Bullying di SMPN 1 Bojong, Purwakarta. Miris Sekolah Gagal Lindungi Murid : Orang Tua Siswa Minta Keadilan Dengan Mengadukan Perbuatan Tersebut Kepada Polres Purwakarta. Dan untuk Dinas Pendidikan Wilayah Purwakarta dan Pihak Sekolah Diminta Bertindak Tegas.
TRANSFORMASINUSA.COM| Purwakarta, 7 November 2024 - Kasus Kekerasan dan Bullying yang dialami oleh Seorang Murid di SMPN 1 Bojong, Purwakarta. menguak ke permukaan. Ibu Nurlaeli. S.H., M.H., CLA, CT. Yang Merupakan Orang tua dari Murid yang menjadi Korban, mengungkapkan peristiwa yang dialami anaknya, anak asuhnya dalam Mediasi yang diselenggarakan di Kantor Polres Purwakarta hari ini.
Ibu Eli menceritakan bahwa anak asuhnya mengalami Kekerasan fisik dan Bullying dari seorang guru bernama Ibu Ani Bahakan Di Kucilkan. Kekerasan Dan Bullying tersebut dilakukan Berulang kali selama satu tahun terakhir, berupa tamparan dan dipukul menggunakan handphone. Sehingga Membuat Trauma Berat Saat ini anak asuhnya Tersebut Tidak Mau Sekolah Lagi, Karena Merasa Hina, Kecil, Lemah, Tidak Berguna dan Tidak Berdaya Trauma Psikologis, Rasa Takut, Rasa Tidak Aman dengan Menurunnya Rasa Percaya Diri, Tidak Mau Belajar Daya Konsentrasi Terganggu Penurunan Prestasi, Perubahan Prilaku dan Mental, itu Merupakan Akibat Dari Perbuatan Tidak Terpuji Dari Guru Tersebut.
"Anak saya ditampar menggunakan Handphone Tiga Kali, " Dua Kali di Pipi Kiri dan Satu Kali di Pipi Kanan " ungkap Ibu Eli Sambil Berkaca Kaca Menahan Tangis menceritakan Hal Tersebut "
"Dia juga dipukul / Digetok lima kali di Bagian Kepala."
Ibu Eli menjelaskan bahwa kekerasan tersebut terjadi atas alasan kesalahan disiplin yang sepele. "Ini bukan sekali terjadi, Pak. Tahun lalu juga terjadi hal yang sama," jelasnya.
Lebih parah lagi, anak asuhnya juga menjadi korban bullying oleh beberapa guru lainnya. "Anak Murid Lainya disuruh menjauhi anak asuhnya oleh guru di depan kelas, dan di luar kelas juga dirundung Dikucilkan beberapa Guru-Guru Tersebut Dengan Alasan Tidak Jelas Ungkap Ibu Eli.
Ibu Eli juga mengungkapkan
Kekecewaan terhadap Pihak Sekolah yang Tidak Menanggapi Laporan Kekerasan dan Bullying yang di alami Anaknya Tersebut dengan serius. " Saya sudah datang ke sekolah, tetapi tidak ada tanggapan yang serius," ujarnya.
Mediasi hari ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Dari perwakilan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A), Kabupaten Purwakarta, Disdik, PPA, Kanit Reskrim Polres Purwakarta, dan Kepala Sekolah SMPN 1 Bojong, Agus Supriyadi.
"Kami berharap Mediasi ini dapat menemukan Solusi yang Adil dan Melindungi hak anak Korban Kekerasan," ungkap Raden Heny Hendrayani S.H., M.M. Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3A Kabupaten Purwakarta. "Kami menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman di lingkungan sekolah."
"Saya Mengharapkan agar pihak Sekolah Dan Dinas Pendidikan Wilayah Purwakarta dapat menangani kasus ini dengan serius dan memberikan Sanksi yang Tegas kepada Pelaku Kekerasan, dan Bullying " tambah Ibu Eli. "Saya juga mengharapkan agar anak saya dapat kembali bersekolah dengan rasa aman dan nyaman."
Mediasi ini berlangsung tegang, diwarnai dengan emosi yang memuncak dari wali murid dan salah satu guru. Pihak sekolah masih menolak untuk memberikan tanggapan Masih Berusaha membela Perbuatan Ibu A** guru yang melakukan perbuatan tidak terpuji ini. Dalam mediasi Tersebut Ibu A** Mengakui Bahwa Benar dia Melakukan Penamparan dan Menggetok Atau Memukul Kepala anak muridnya, Bu A** Sebagai Pelaku Kekerasan dan Bullying kepada Muridnya meminta maaf Atas Perbuatannya Tersebut. Dalam mediasi Tersebut belum ada Kesepakatan yang mengikat kedua belah pihak. Pihak Polres Purwakarta, berjanji akan Menangani kasus ini Secara Serius. Ibu Eli, Mengatakan Akan Berjuang demi mendapatkan Hak Hak Anaknya tersebut, Bahkan Sampai Menghadap Kepada Bapak Presiden Prabowo Sekalipun.
- Ibu Nurlaeli, S.H., M.H., CLA, CT. ( Orang tua asuh ) "Saya berharap Kasus ini diusut tuntas dan pelaku mendapatkan Sanksi yang setimpal. Saya ingin Anak saya bisa kembali Sekolah dengan tenang, Aman dan nyaman.
- Raden Hight Hendrayavi S.H.,M.M. Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3A Kabupaten Purwakarta: "Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak anak korban kekerasan terpenuhi."
[RED/TIM]