Dinas Sosial P3A Purwakarta Gencar Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan di Desa Binaan P2WKSS
TRANSFORMASINISA.COM | PURWAKARTA - Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta terus gencar melakukan upaya pencegahan kekerasan dengan melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah, warga desa, dan berbagai kalangan lainnya. Hal ini dilakukan sebagai upaya bersama dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, sekolah, masyarakat, dan keluarga, untuk membangun karakter anak yang lebih baik.
Pada hari Jumat (9 November 2024), Tim Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial P3A bersama Konselor Psikologi dan Motekar memberikan edukasi kepada warga Desa Gardu, Kecamatan Kiara Pedes. Desa ini adalah desa binaan Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS). Kegiatan ini melibatkan Forum Anak Desa Gardu dan menjadi salah satu program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Purwakarta yang bekerja sama dengan Dinsos P3A Kabupaten Purwakarta.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada orang tua tentang peran mereka dalam perkembangan anak dan pentingnya pencegahan serta penanganan kekerasan," ujar perwakilan Dinas Sosial P3A Kabupaten Purwakarta. "Kekerasan bisa terjadi karena adanya pola asuh yang kurang tepat sehingga orang tua perlu belajar agar bisa memperbaiki pola asuhnya dan membangun karakter anak yang lebih baik."
Edukasi yang diberikan meliputi:
- Peran orang tua dalam perkembangan anak
- Pentingnya komunikasi yang efektif dalam keluarga
- Cara membangun karakter anak yang positif
- Cara mengenali tanda-tanda kekerasan pada anak
- Langkah-langkah penanganan kekerasan pada anak
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para orang tua di Desa Gardu dapat lebih memahami peran mereka dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak," ungkapnya.
Dinsos P3A Kabupaten Purwakarta berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam melindungi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan anak.[RED/TIM]