Ketua Tim Pengacara Cagub Jabar Deddy Mulyadi ,Mayor CHK marwan iswandi SH, MH Desak Polres Subang Tangani Kasus Penganiayaan Secara Serius
TRANSFORMASINUSA. COM | Subang, 1 November 2024 - Kasus penganiayaan berat yang menewaskan Dadang di Subang pada tanggal 19 Oktober 2024, terus menjadi sorotan publik. Tim pengacara (CAGUB) Calon gubernur Deddy Mulyadi, yang dipimpin oleh Mayor TNI CHK Marwan Iswandi, SH, MH, mengungkapkan kekecewaan terhadap kinerja Polres Subang dalam menangani kasus ini.
Mayor Marwan menilai bahwa Polres Subang tidak menangani kasus ini secara serius dan mendesak agar kasus ini diselidiki secara tuntas. "Saya di sini karena terpanggil oleh rasa kemanusiaan, bukan karena alasan materi," tegasnya. "Saya minta pihak kepolisian mengejar perkara ini hingga tuntas dan tidak menganggapnya sebagai kasus biasa."
Mayor Marwan menduga bahwa kasus ini mungkin merupakan pembunuhan berencana. "Saya menduga bahwa kasus ini mungkin pembunuhan berencana, sehingga saya meminta agar pasal 340 ayat (2) (Pembunuhan Berencana) dipertimbangkan dalam proses penyidikan," ujarnya.
Mayor Marwan menyinggung beberapa kejanggalan dalam proses penyidikan Polres Subang, termasuk ketidakjelasan dalam pengurusan otopsi. "Ada beberapa indikasi yang menunjukkan ketidakprofesionalan Polres Subang," ungkap Mayor Marwan. "Misalnya, keluarga korban tidak menerima surat untuk diajukan otopsi. Ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi proses penyidikan."
Tim pengacara calon gubernur jabar Deddy Mulyadi menekankan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak agar Polres Subang menangani kasus ini secara serius. "Saya meminta kepada Bapak Kapolri untuk memberikan perhatian khusus terhadap Polres Subang. Jika kinerja Polres Subang tidak membaik, saya minta Kapolres diganti."
Kasus penganiayaan berat ini telah memicu kekhawatiran di masyarakat. Pernyataan Mayor Marwan menunjukkan bahwa ada keprihatinan mendalam terkait penanganan kasus ini oleh Polres Subang.
[RED/TIM]