Serikat Pekerja PT. PLN (Persero) Indonesia Hadiri Mediasi, Pihak Perusahaan dan Serikat Pekerja Tak Hadir
TRANSFORMASINUSA. COM | Jakarta, 1 Oktober 2024 - Serikat Pekerja PT. PLN (Persero) Indonesia (SPPLNI) menghadiri undangan Direktorat Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dalam rangka mediasi dengan PT.PLN (Persero) pada Senin (1/10/2024). Namun, dalam agenda mediasi tersebut, baik pihak PT. PLN (Persero) maupun SP PLN tidak hadir.
Eko Sumantri, Ketua Umum SPPLNI, didampingi kuasa hukumnya, H. Rochmani, SH., MH, hadir menunggu di ruang mediasi. "Kami datang sesuai undangan, namun pihak PT. PLN (Persero) dan SP PLN tidak hadir," ujar Eko Sumantri.
"Kami menyesalkan ketidakhadiran mereka. Padahal mediasi ini penting untuk mencari solusi atas perselisihan yang terjadi. Kami berharap pihak PT. PLN (Persero) dapat memperhatikan aspirasi serikat pekerja dan menjalankan mediasi dengan baik," tegas Eko.
H. Rochmani, SH., MH menambahkan, "Ketidakhadiran PT. PLN (Persero) dan SP PLN menunjukkan kurang seriusnya mereka dalam menyelesaikan perselisihan ini melalui jalur mediasi."
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT. PLN (Persero) terkait ketidakhadiran mereka dalam mediasi tersebut. SPPLNI menyatakan akan terus menjalankan proses mediasi dan menunggu tanggapan resmi dari PT. PLN (Persero).[red/tim]