Sambil Menunggu panggilan Majlis Hakim,Kuasa Hukum Hendra Gunawan,SH,MH,.CLA makan Siang bersama Pimred Transformasinusa.
TRANSFORMASINUSA.COM | Tangerang - Sidang ke-5 perkara kepemilikan tanah dengan nomor 135/Pdt G/2024/PN Kota Tangerang, yang diajukan oleh Kuasa Hukum Tergugat Tan Man Hua atas dua bidang tanah di Mekarsari, kembali ditunda pada Senin, 7 Oktober 2024. Penundaan ini diberikan untuk memberi waktu bagi Bang Zein dan tim kuasa hukumnya, Pak Hendra Gunawan, S.H., M.H., CLA, untuk beristirahat dan mempersiapkan strategi selanjutnya.
"Saya dan Pak Hendra mau makan dulu, sambil nunggu panggilan selanjutnya dari majelis hakim," ujar Bang Zein.
"Kami mohon waktu untuk beristirahat dan mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan berikutnya.
Kami yakin akan dapat memberikan pembelaan yang maksimal untuk klien kami," tambah Pak Hendra Gunawan Selaku Kuasa Hukum ".
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Tangerang ini dihadiri oleh Bang Zein, Pak Hendra Gunawan, S.H,.MH,.CLA serta pihak tergugat dan tim jaksa penuntut umum.
Sidang akan dilanjutkan pada tanggal sesuai yang akan diumumkan oleh majelis hakim. Informasi lebih lanjut tentang identitas tergugat dan agenda sidang selanjutnya akan dipublikasikan segera.[ RED/TIM ]