Ratusan Ribu Buruh Siap Gelar Aksi Serentak di 350 Kabupaten/Kota, Tuntut Kenaikan Upah dan Pencabutan UU Cipta Kerja
TRANSFORMASINUSA.COM | Jakarta, 21 Oktober 2024 - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di bawah kepemimpinan Said Iqbal, berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di seluruh Indonesia. Aksi yang akan melibatkan ratusan ribu buruh, ini akan berlangsung selama seminggu, mulai tanggal 24 hingga 31 Oktober 2024.
Aksi ini akan dilakukan di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota. Rencananya, aksi akan dimulai di Jakarta pada tanggal 24 Oktober, dengan ribuan buruh berunjuk rasa di depan Istana Negara. Selanjutnya, aksi akan berlanjut di berbagai daerah, seperti Jawa Barat dan Kepulauan Riau (Batam) pada tanggal 25 Oktober. Aksi akan berlangsung secara serempak dan bergelombang hingga tanggal 31 Oktober.
Para buruh menuntut dua hal utama:
1. Kenaikan Upah Minimum 2025 sebesar 8% hingga 10%: Buruh menilai kenaikan upah minimum yang signifikan sangat penting untuk mengatasi dampak inflasi dan kenaikan harga barang, khususnya BBM.
2. Pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja: Buruh menilai UU Cipta Kerja merugikan kaum pekerja dan tidak berpihak pada kesejahteraan mereka.
"Aksi ini merupakan bentuk protes kami terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada buruh," ujar Said Iqbal. "Kami menuntut kenaikan upah yang layak dan pencabutan UU Cipta Kerja yang merugikan kami."
Aksi ini diperkirakan akan menjadi salah satu aksi demonstrasi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia. Pihak kepolisian telah menyatakan kesiapannya untuk mengamankan jalannya aksi dan memastikan agar aksi tetap berjalan damai.(*)
[ RED ]WANDI
Sumber : Beragam sumber yang meliput rencana aksi demonstrasi buruh