NEWS BREAKING NEWS
Live
wb_sunny

Breaking News

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Bergerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak Akibat Pengerjaan JDU

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Bergerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak Akibat Pengerjaan JDU

 
TRANSFORMASINUSA.COM | Kota Tangerang, 24 Oktober 2024 - Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang langsung bergerak cepat memperbaiki jalan yang rusak akibat pengerjaan Jaringan Pipa Distribusi Utama (JDU) di Jalan Ks. Tubun, Kota Tangerang.
 
Kerusakan jalan tersebut terjadi akibat kebocoran pada jaringan pipa yang menyebabkan sebagian ruas jalan ambles. Perbaikan jalan ini menjadi prioritas mengingat lokasi tersebut merupakan jalan utama yang dilalui oleh banyak masyarakat.
 
“Insya Allah kita akan usahakan kurang lebih 1 minggu bisa dilalui kembali jalan tersebut,” ujar Dr. Hj. Yeti Rohaeti, Ketua Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng. “Perbaikan ini tidak bisa sekali gus, kita perbaiki jalur kiri dulu lalu jalur kanan.”
 
Direktur Utama Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Doddy Effendi, mengatakan bahwa  semua jajarannya telah diinstruksikan untuk memantau perbaikan tersebut.  Perumda Tirta Benteng juga menurunkan alat berat dan berkoordinasi dengan Polres, BPBD, dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.
 
“Kita  juga menginstruksikan kepada jajaran Perumda TB agar untuk standby di lokasi membantu untuk mengurai kemacetan di sekitar lokasi perbaikan,” ujar Doddy Effendi.
 
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang sendiri baru saja mendapatkan bantuan dari Kementerian PUPR berupa bangunan (Instalasi Pengolahan Air) IPA kapasitas 500 l/d yang telah selesai pembangunannya dan diresmikan beberapa waktu lalu oleh Bapak Presiden Joko Widodo. IPA tersebut  diperuntukan untuk mengaliri pelanggan ex hibah Perumda TKR sebanyak kurang lebih 51.415 pelanggan beserta keberlanjutan pengembangan kedepannya diwilayah  pelayanan Zona 2 bersama mitra melalui Badan Usaha.
 
Dalam proses lelangnya pun Perumda Tirta Benteng meminta pemdampingan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, BPKP Perwakilan Provinsi Banten, Kementerian PUPR melalui Dirjen Pembiayaan Infrastruktur,  Inspektorat kota Tangerang dan juga untuk konsultannya sendiri  Perumda TB juga meminta pendampingan dari LAPI ITB.
 
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang juga telah memiliki izin PBG dengan Nomor. 500.16.7.2/Kep - 4/DPMPTSP/2024 dan Rekomendasi Tehnik Instalasi Jaringan Utilitas Bawah Tanah bernomor. No. 8/1832/503/VIII/2024.
 
[RED]ILHAM

TRANSFORMASINUSA NEWS

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Sarang bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih

Posting Komentar