NEWS BREAKING NEWS
Live
wb_sunny

Breaking News

Mirisnya Hukum di Negeri Ini: Mengaku Saudara Pemilik Tambang Ilegal di Rembang, Ancam Wartawan

Mirisnya Hukum di Negeri Ini: Mengaku Saudara Pemilik Tambang Ilegal di Rembang, Ancam Wartawan

 

TRANSFORMASINUSA.COM | Rembang, Meskipun aturan hukum mengenai penambangan ilegal sudah sangat jelas, praktik penambangan liar di Kabupaten Rembang masih terus berlangsung tanpa ada sanksi tegas. Salah satunya adalah tambang milik Nurjat Malika yang terletak di Desa Gondosari, RT 01 RW 02, Kelurahan Sido Mulyo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) sebenarnya sudah mengatur sanksi yang cukup berat bagi pelaku penambangan ilegal. Pasal 158 UU Minerba menyebutkan bahwa siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Namun, pada kenyataannya, denda dan sanksi tersebut seakan tidak mampu menghentikan operasional tambang-tambang ilegal.

Ironisnya, ketika beberapa wartawan mencoba mengungkap praktik tambang ilegal tersebut, mereka justru mendapat ancaman dari pihak yang mengaku sebagai saudara dari pemilik tambang. Dalam pesan singkatnya, salah seorang yang mengaku sebagai "bodyguard" pemilik tambang dengan angkuh menyatakan, "Saya tidak takut, sudah banyak wartawan dan LSM yang saya penjarakan kalau coba-coba mengusik usaha tambang ini."

Ancaman ini semakin menambah daftar panjang intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Hal ini memunculkan pertanyaan besar: bagaimana hukum dan aturan dapat ditegakkan di negeri ini? Padahal, kerugian yang diakibatkan oleh operasional tambang ilegal tersebut sangat merugikan negara serta masyarakat sekitar lokasi penambangan.

Dengan beroperasinya tambang-tambang ilegal ini, tidak hanya lingkungan yang dirusak, tetapi juga merugikan potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan. Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan dan menindak tegas para pelaku tambang ilegal, termasuk mereka yang mencoba mengintimidasi wartawan.

Mirisnya Hukum di Negeri Ini, Benarkah Hukum Hanya Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?



[ RED/TIM]

TRANSFORMASINUSA NEWS

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Sarang bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih