NEWS BREAKING NEWS
Live
wb_sunny

Breaking News

Komisioner KPU Kota Tangerang Diperiksa DKPP Terkait Dugaan Asusila

Komisioner KPU Kota Tangerang Diperiksa DKPP Terkait Dugaan Asusila

TRANSFOQSINUSQ.COM | lKOTA TANGERANG, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 190-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Kota Serang, Jum’at (18/10)

Perkara ini diadukan oleh seorang dengan inisial NSP yang memberikan kuasa kepadaRizky S. Dalam perkara ini, pihak Pengadu mengadukan Anggota KPU Kota Tangerang yaitu Mora Sonang Marpaung.

Teradu didalilkan tidak bekerja penuh waktu sebagai Anggota KPU Kota Tangerang periode 2023-2028 karena diduga masih rangkap profesi sebagai Advokat/Pengacara dengan melakukan penandatanganan surat kuasa khusus pada 8 November 2023.

Kemudian pada 3 Mei 2024 Teradu sebagai Advokat masih mendampingi kliennya yang pada saat bersamaan sedang dilakukan sidang pleno KPU Kota Tangerang. Selain itu, Teradu juga didalilkan melanggar prinsip integritas karena melakukan hubungan tidak wajar di luar pernikahan.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.

Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai Ketentuan pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022,

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas David, Kamis (17/10) kemarin

David juga mengungkapkan, sidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitandengan asusila,

“Sidang pemeriksaan dengan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaanakan digelar secara tertutup,” pungkas David.

Source : Humas DKPP

TRANSFORMASINUSA NEWS

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Sarang bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih