DPRD Kota Tangerang Bahas R-APBD 2025, Sorot Peningkatan Pendapatan dan Alokasi Anggaran
TRANSFORMASINUSA.COM | Kota Tangerang, 15 Oktober 2024 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang resmi memulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2025. Pembahasan diawali dengan rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi atas penjelasan Wali Kota Tangerang tentang Raperda APBD tahun 2025, yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (14/10).
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, menjelaskan bahwa dalam rapat paripurna, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait R-APBD 2025. "Pandangan umum fraksi ini menyoroti dan mengkritisi R-APBD 2025," ujar Rusdi.
Rusdi menambahkan bahwa pembahasan akan dilanjutkan dengan tahap lebih detail. "Kita akan mengundang OPD terkait dan Tim TAPD untuk membahas R-APBD 2025 secara mendalam," ungkapnya.
Fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang mengungkapkan beberapa pertanyaan, di antaranya terkait peningkatan pendapatan, alokasi penambahan anggaran di OPD, dan kebijakan anggaran di tahun 2025.
DPRD Kota Tangerang juga membentuk Badan Anggaran untuk membahas R-APBD 2025, dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Renja dan Pansus Tatib dan Kode etik.
"Pembahasan APBD harus selesai pada 30 November 2024. Badan Anggaran akan maraton mendalami secara detail ke setiap OPD terkait kebijakan anggaran di tahun 2025," ujar Rusdi.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, telah menyampaikan penjelasan Wali Kota Tangerang tentang Raperda APBD tahun 2025. "Prioritas pembangunan Kota Tangerang dalam APBD 2025 meliputi peningkatan daya saing sumber daya manusia berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan daya saing ekonomi yang didukung teknologi informasi, serta peningkatan infrastruktur perkotaan dan kualitas lingkungan hidup," terang Nurdin.
Rancangan APBD 2025 mencakup anggaran pendapatan daerah sebesar Rp4,97 triliun dan belanja daerah sebesar Rp5,32 triliun. Belanja daerah meliputi belanja operasi sebesar Rp4,45 triliun, belanja modal sebesar Rp834,36 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp27,81 miliar.
"Anggaran ini akan digunakan untuk mendanai berbagai urusan pemerintahan wajib, baik yang terkait maupun tidak terkait dengan pelayanan dasar, serta urusan pilihan, seperti Bidang Pariwisata, Perdagangan, dan Industri," tambah Nurdin.
Alokasi belanja untuk urusan Pendidikan sebesar Rp1,31 triliun, Bidang Kesehatan sebesar Rp1,03 triliun, Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp740,06 miliar, Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar Rp47,66 miliar, Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat sebesar Rp89 miliar, dan Bidang Sosial sebesar Rp35,49 miliar.
Pembahasan R-APBD 2025 diharapkan dapat menghasilkan anggaran yang tepat sasaran dan dapat menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kota Tangerang.[RED]Ilham