Ada apa Bawaslu Kabupaten Purwakarta,Tak Undang DPC PWRI Purwakarta dalam Rapat Teknis Kehumasan
TRANSFORMASINUSA.COM | Purwakarta, Bawaslu Kabupaten Purwakarta hari ini, Jumat (1/11/2024), menggelar Rapat Kerja Teknis Kehumasan bertema "Peran serta Media Massa dalam Mengawal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang Demokratis di Kabupaten Purwakarta." Acara yang dilangsungkan di Prime Plaza Hotel Purwakarta, Jalan Kota Bukit Indah Raya Blok L, Cinangka, Bungursari, ini bertujuan untuk meningkatkan peran media massa dalam mengawal tahapan pemilihan bupati, wakil bupati, serta gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024.
Namun, rapat kerja ini memicu pertanyaan dari Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Purwakarta. Dalam surat undangan Bawaslu bernomor 125/PM.00.02/K.JB-14/10/2024, sejumlah Organisasi media diundang, tetapi tidak termasuk PWRI Purwakarta.
Sekretaris DPC PWRI Purwakarta, Apit Suryana, mengungkapkan keheranannya atas tindakan Bawaslu tersebut. “Ada apa Bawaslu Kabupaten Purwakarta dengan pihak DPC PWRI? Kami adalah organisasi yang terdaftar di Kesbangpol Purwakarta. Seolah-olah Bawaslu tidak mengakui keberadaan kami di Purwakarta ini,” ungkap Apit dengan nada kecewa.
Sementara itu, Ketua DPC PWRI Kab. Purwakarta, Didi Supriady, merespons santai organisasi yang dipimpinnya tidak diundang dalam kegiatan tersebut.
"Senyumin saja, mungkin BAWASLU Purwakarta lupa atau tidak mengetahui kalau di Kab. Purwakarta ada organisasi media berskala nasional yang bernama PWRI," ujar Didi singkat.[RED/TIM]