Polisi Buru Indra Septiarman, Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan di Kayu Tanam
TRANFORMASINUSA.COM | Padang, Kamis 19 Sep 2024 Pariaman, Sumatera Barat - Kepolisian Sumatera Barat tengah memburu Indra Septiarman (NKK: 1305042607110016, NIK: 1305040709960001), tersangka pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari. Peristiwa tragis ini diduga terjadi pada Jumat, 6 September 2024, di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Nia Kurnia Sari, korban pembunuhan dan pemerkosaan, ditemukan terkubur di Kayu Tanam pada Minggu, 8 September 2024. Polisi menduga Indra Septiarman telah melakukan pembunuhan dengan cara mengubur jasad korban.
"Kami telah mengidentifikasi Indra Septiarman sebagai tersangka utama," ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP ahmad faisol amir. _ konferensi pers. "Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadapnya."
Indra Septiarman diketahui sebagai mantan residivis kasus pencabulan dan narkoba. Motif pembunuhannya belum diketahui, namun polisi menduga Indra Septiarman memiliki motif sadis.
Saksi mata melihat Indra Septiarman meminjam cangkul selama 2 jam sebelum kejadian. Setelah itu, ia terlihat gelisah dan pakaiannya terdapat bekas tanah. Saat jasad korban ditemukan, Indra Septiarman langsung melarikan diri membawa tas ransel tanpa menggunakan sandal.
"Kami meminta bantuan masyarakat untuk waspada dan melaporkan jika melihat Indra Septiarman," imbau Kapolres. "Kami juga meminta masyarakat untuk membagikan informasi ini ke seluruh grup/komunitas di mana pun berada."
Indra Septiarman juga dikenal dengan nama Johan di media sosial Facebook. Polisi menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap warga baru yang menginap atau terlihat lewat di daerah mereka.
"Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap Indra Septiarman," tegas AKBP ahmad faisol amir]. "Kami berharap dengan bantuan masyarakat, Indra Septiarman dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum."
[RED]SUHAIMI