NEWS BREAKING NEWS
Live
wb_sunny

Breaking News

Sebuah Gudang di Kalideres Jakarta Barat, di Duga Menjadi Tempat Penimbunan Oli Palsu Merk Ternama Milik BUMN

Sebuah Gudang di Kalideres Jakarta Barat, di Duga Menjadi Tempat Penimbunan Oli Palsu Merk Ternama Milik BUMN


TRANSFORMASINUSA.COM | Jakarta | Sebuah gudang diduga kuat menjadi tempat penyimpanan oli Merk ternama milik BUMN diduga oli palsu, gudang tersebut berada pada Kawasan Pergudangan di Kalideres Kota Administrasi Jakarta barat. 

Pantauan awak media,Jum'at (23/8) dilokasi tersebut terlihat gudang sepi dan hanya ada  kendaraan box yang terparkir didepan gudang saat jam kerja. 

Pasalnya, saat didatangi wartawan reaksi pekerja yang tidak bersedia menyebutkan namanya gudang nampak menunjukan gelagat tidak baik.seakan berusaha menyembunyikan aktifitasnya. Benar saja, saat ditelusuri ternyata dilokasi menyimpan oli bekas dengan jumlah yang banyak di dalam drum besar.

Pelaku usaha diduga melakukan tindak pidana seperti dimaksud dalam Pasal 100 dan pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. 

Terkait hal ini ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tangerang Ujang Supendi yang akrab di sapa Uje mengatakan tindak tegas APH ( Aparat Penegak Hukum) Pelaku penyalahgunaan merek dan memalsukan produk Hingga Merugikan masyarakat luas pada umumnya Agar Ada Epek Jera bagi pelanggar undang undang perdagangan dan industri. 

Menurut pria yang akrab disapa Uje hal ini marak di lakukan oleh pengoplos oli aspal karna hukum di negara kita tidak pernah menghukum berat pelakunya. Paling di hukum satu atau maksimal dua tahun serta denda 300 juta. Sedangkan ketika pelaku melakukan pemalsuan oli menghasilkan uang ratusan juta per hari.

Wartawan yang bertugas di lapangan sebagai kontrol sosial wajib menaikkan berita pelaku pembuat oli aspal karena sangat merugikan konsumen dan melanggar Pasal 100 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Di kutip dari salah satu portal Media online Gatra. com terbitan 22 Juli 2024,Pertamina Lubricants dengan tegas mendukung upaya penegak hukum dalam memberantas praktik pemalsuan pelumas yang merugikan konsumen, negara, dan masyarakat.

Direktur Sales & Marketing Pertamina Lubricants, Dwi Puja Ariestya, menegaskan pentingnya regulasi yang lebih ketat untuk mempersempit ruang gerak pemalsu

Direktur Sales & Marketing Pertamina Lubricants, Dwi Puja Ariestya, menegaskan pentingnya regulasi yang lebih ketat untuk mempersempit ruang gerak pemalsu, "kata Ariestya sebagaimana di kutip dari Gatra.com

Untuk menghindari oli palsu,sebelum membeli oli  konsumen untuk dapat menggunakan oli asli buatan Pertamina yang dapat dibeli di SPBU Milik Pertamina atau Toko Oli Resmi lain nya. 

Selain itu, konsumen juga dapat mengecek sendiri keasliannya dengan cara menyobek label oli Milik Pertamina dan melakukan scan QR code, lalu akan menuju halaman pengecekan validasi.



[ RED / TIM ]



TRANSFORMASINUSA NEWS

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Sarang bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih