NEWS BREAKING NEWS
Live
wb_sunny

Breaking News

KPU Tolak MK 60 dan 70 Bakal Picu Reformasi Jilid Dua?

KPU Tolak MK 60 dan 70 Bakal Picu Reformasi Jilid Dua?


TRANSFORMASINUSA.COMTiga Tuntutan Rakyat (Tritura) kembali bergema. Tritura 2024. Pertama, Tangkap dan adili Jokowi dan kroni-kroninya. Kedua, Kembali ke UUD 1945 Asli. Ketiga, Bubarkan partai politik korup dan partai politik yang terlibat dalam pembegalan konstitusi.

Gema Tritura 2024 kembali mencuat setelah Presiden Jokowi dan DPR melakukan pemufakatan jahat menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi No 60 dan 70 tahun 2024.

Putusan MK No 60 tahun 2024 merupakan angin segar bagi pulihnya demokrasi di Indonesia. Dengan adanya MK No 60/2024 calon kepala daerah dan partai politik yang dijegal oleh rezim otoriter Jokowi dapat mencalonkan di Pilkada serentak 2024.

Sedangkan Putusan MK No 70 tahun 2024 membuat Presiden Jokowi marah. Kemarahan Jokowi itu dapat terlihat partai-partai tergabung dalam KIM Plus di DPR sepakat menganulir Putusan MK No 70 dan menggunakan Putusan Mahkamah Agung untuk mengakomodir putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep maju di Pilkada serentak 2024. Sebelumnya Kaesang tidak bisa maju pasca Putusan MK No 70/2024 yang diketok palu pada hari Selasa, 20 Agustus 2024.

Rakyat harus kawal MK No 60 dan 70. Tujuh Hakim MK juga harus rakyat berikan perlindungan. Khawatir 7 Hakim MK diintimidasi, diculik bahkan tidak menutup kemungkinan dalam ancaman pembunuhan.

Dengan disahkannya RUU Pilkada yang baru sebagai bentuk pembangkangan Presiden dan DPR terhadap Putusan MK No 60 dan 70/2024 akan memicu terjadinya dualisme hukum di Pilkada serentak 2024 yang berpotensi memicu terjadinya reformasi jilid dua.

KPU akan menolak pasangan calon yang didaftarkan oleh PDIP dengan alasan UU Pilkada yang disahkan hari ini (22/8). Sementara PDIP mendaftarkan pasangan calon kepala daerah mengacu Putusan MK No 60 dan 70 tahun 2024.

Titik krusial akan terjadinya gelombang kemarahan rakyat diprediksi akan terjadi pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Rakyat berbondong-bondong datang ke KPU. Rakyat mendesak KPU menerima pasangan calon kepala daerah yang diusung PDIP.

Inilah peta jalan terjadinya reformasi jilid dua. Kegelisahan rakyat melihat manuver Jokowi beserta partai-partai KIM Plus membuat rakyat mendengungkan peringatan darurat karena memberi celah akan terjadinya reformasi jilid dua.

Peringatan darurat murni suara rakyat. Pemerintahan diambil alih oleh rezim otoriter dan antek-anteknya dengan melakukan pembangkangan terhadap konstitusi dan pendzaliman terhadap demokrasi. Sehingga terjadinya dualisme aturan Pilkada. UU Pilkada yang membegal Putusan MK.

Inilah yang akan memicu gelombang aksi. Rakyat marah. Menuntut Jokowi dan kroni-kroninya ditangkap dan diadili. Reformasi jilid dua tak terelakkan sebagai puncak kemarahan rakyat terhadap rezim otoriter Jokowi.

Bahkan sangat mungkin rakyat juga menuntut pembubaran partai politik korup dan partai politik yang terlibat pembegalan Putusan MK No 60 dan 70. Rakyat sudah amat menderita oleh perilaku politisi yang tidak pro rakyat dan ikut terlibat cawe-cawe hancurnya Indonesia dalam 10 tahun terakhir.

Bandung, 18 Shafar 1446/22 Agustus 2024
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis

TRANSFORMASINUSA NEWS

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Sarang bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih