NEWS BREAKING NEWS
Live
wb_sunny

Breaking News

GANISA ADAKAN SEMINAR ANTI NARKOBA NASIONAL, BERSEMPENA MEMPERINGATI HUT RI Ke-79

GANISA ADAKAN SEMINAR ANTI NARKOBA NASIONAL, BERSEMPENA MEMPERINGATI HUT RI Ke-79

TRANSFORMASINUSA.COM | Gerakan Anti Narkotika Indonesia (Ganisa) Pejuang Kemanusiaan akan mengadakan Seminar Anti Narkoba Nasional dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-79, tanggal 31 Agustus 2024, secara virtual (online). Demikian keterangan Ketua Harian DPP Ganisa Kusmawi saat ditemui media, Jumat (16/8/2024).


Seminar ini dilatarbelakangi oleh kondisi Bangsa Indonesia dalam Satu Dasawarsa ini Indonesia mengalami Darurat Narkoba, karena hampir semua profesi masyarakat terlibat Narkoba dan sasaran korban terbanyak pada usia sekolah (Pelajar, Siswa, & Mahasiswa).

Generasi Muda merupakan pewaris Bangsa yang harus kita jaga bersama, karena nasib Bangsa ini berada ditangan mereka pada masa yang akan datang. Sehingga diperlukan upaya semua pihak untuk mendukung Gerakan Anti Narkotika Indonesia (Ganisa) dalam menyelamatkan Generasi Muda, agar terhindar dari bahaya Penyalahgunaan Narkoba di masa yang akan datang.


Perlu kesadaran semua pihak untuk melakukan upaya pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, mulai dari diri sendiri, orang tua, keluarga, pihak sekolah, tokoh Agama, Praktisi Kesehatan, Aparat Penegak Hukum, dan semua elemen masyarakat agar dapat mencegah peredaran & penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masing masing.


Tujuan Seminar adalah melakukan Sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, terutama bagi Generasi Muda dan upaya pencegahannya. Melaksanakan Program kerja DPP Ganisa melalui Seminar Nasional Anti Narkoba. Meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama bagi Generasi Muda agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan Narkoba.


Berdasarkan data dari Mahkamah Agung saat ini Rutan dan Lapas telah over capacity dan 70-80% penghuninya adalah kasus Narkoba dan lebih separohnya adalah usia sekolah (Generasi Muda). Maka dari itu upaya pencegahan sangat penting dilakukan semua pihak. Dengan demikian Ganisa siap berada pada garda terdepan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan Napza.


Sebagai dasar hukum pelaksanaan Seminar terdiri dari : Undang undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, Undang undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang undang No 16 tahun 2017 tentang ormas, SK Menkumham Nomor AHU.0009553.AH.01.04.Tahun 2024, tanggal 25 Juni 2024, dan Program Kerja  DPP Ganisa.


Narasumber Seminar : Sunardi Lintang,S.M Ketua umum DPP Ganisa dan Dr H Misri Hasanto,S.Ked.,SH.,M.Kes konsultan Kesehatan ANB.


Sebagai sasaran Seminar, diantaranya : Pelajar, Siswa, & Mahasiswa, Akademisi, Praktisi Hukum, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Ormas, Praktisi Kesehatan, Orang Tua Siswa, dan Birokrat. Peserta Seminar diharapkan dari Sasaran Seminar diikuti oleh  300 Peserta secara Nasional.


Sedangkan target Seminar terdiri dari : Peserta dapat memahami bahaya Narkoba di lingkungan masing masing, Peserta dapat mencegah penyalahgunaan Narkoba secara efektif & efesien, dan Peserta dapat berkonsultasi Gratis tentang bahaya Narkoba ditinjau dari sisi Hukum, Kesehatan, Sosial, dan Agama.


Sebagai tindak lanjut Seminar diharapkan Peserta dapat bergabung sebagai anggota dan Pengurus Ganisa di Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Kecamatan masing masing, ujar Kusmawi.


Setelah dikonfirmasi pada Ketum Ganisa Sunardi Lintang,S.M, ia membenarkan bahwa DPP Ganisa akan mengadakan Seminar Anti Narkoba Nasional pada tanggal 31 Agustus 2024, sekaligus dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI Ke-79.

TRANSFORMASINUSA NEWS

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Sarang bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih