Peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam O2SN Tingkat SMA Tantangan Pembayaran Honor Wasit Sultra
TRANSFORMASINUSA.COM–SULTRA,selasa (9/7) Dalam Kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat SMA di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara memegang peran penting sebagai penyelenggara Pelaksanaan Lomba O2SN. Acara yang digelar pada Hari Jumat-Sabtu, tanggal 24-25 Mei 2024,lalu di Kabupaten Konawe Selatan memberikan peluang bagi para pelajar SMA untuk menunjukkan prestasi terbaik dalam berbagai cabang olahraga, serta memberikan dorongan positif bagi pengembangan potensi atlet muda di daerah setempat.
Meskipun acara O2SN berlangsung sukses, masih terdapat kendala terkait pembayaran honor para wasit. Para wasit di Kabupaten Konawe Selatan dan di seluruh 17 Kabupaten dan Kota lainnya masih menunggu penerimaan honor mereka hingga saat ini. Penundaan pembayaran honor selama lebih dari sebulan disebabkan oleh penundaan penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh bagian Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tenggara.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi dan keterbukaan dalam kegiatan olahraga di daerah tersebut, yang seharusnya mencerminkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan acara. Penundaan pembayaran honor para wasit dapat memengaruhi motivasi dan semangat mereka dalam menjalankan tugasnya serta berpotensi merugikan keberlangsungan kegiatan olahraga di masa mendatang.
Keterlambatan penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh bagian Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi sorotan masyarakat terkait pemberian penghargaan yang seharusnya menjadi hak para wasit. Pihak terkait diharapkan segera menyelesaikan masalah ini agar para wasit dapat menerima honor yang seharusnya dan kegiatan olahraga di daerah tersebut dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
Para wasit merupakan elemen penting dalam suksesnya penyelenggaraan acara olahraga. Keterlambatan pembayaran honor tersebut juga menjadi pembelajaran bagi pihak terkait untuk memperbaiki sistem administrasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Kejelasan dan keterbukaan dalam proses administratif menjadi kunci untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap kegiatan olahraga yang diselenggarakan di daerah tersebut.
[RED]
Sumber:kaperwil sultra: Sartina Togala,.S.pd,.SH.