Oknum Kepsek Aniaya Seorang Warga, Korban Laporkan Pelaku ke Polsek Kota Karawang
TRANSFORMASINUSA.COM | Karawang - Seorang oknum Kepala Sekolah salah satu SMK di Karawang yang berinisial EK melakukan penganiayaan kepada seorang warga, yang terjadi pada hari Kamis (11/7/24) sekira pukul 08.00 Wib. Kejadian tersebut terjadi di Pos Satpam Perum Taman Palumbon Asri, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Buntut dari penganiayaan tersebut, korban yang berinisial YS (32) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karawang Kota dengan No. LP/B-372/VII/2024/JBR/RES KRW/SEK KRW. Adapun kronologis kejadiannya berawal ketika korban pulang kerja, setiba di TKP ia diberhentikan oleh pelaku, lalu pelaku langsung membentak dan menghardik pelapor.
Selanjutnya, pelaku langsung memukul helm yang dibawanya ke arah kepala korban, dan terus memukul dengan tangan kosong ke wajah dan kepala korban yang mengakibatkan kepala korban lebam dan terasa pusing, serta bibir korban robek di bagian bawah.
Menurut informasi dari narasumber yang namanya tidak ingin disebutkan, ia sangat menyayangkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oknum Kepala Sekolah yang notabene seorang pendidik dan sudah sepatutnya memberikan teladan yang baik bagi masyarakat. "Perilaku seperti ini, seharusnya tidak terjadi. Seharusnya seorang pendidik harus menjadi contoh baik bagi siswanya maupun masyarakat umum," ungkapnya.
Ia juga menambahkan, sebelum terjadi kejadian tersebut, antara pelaku dan korban terjadi kesalahpahaman. "Sebelum terjadi penganiayaan, korban sempat melewati depan rumah pelaku yang saat itu sedang ngobrol di depan rumahnya, tapi korban tidak mengucapkan permisi atau bertegur sapa, lalu karena kesal keesokannya pelaku sengaja menunggu korban yang baru pulang kerja dan pelaku langsung melakukan penganiayaan di hadapan satpam," jelasnya.
Ia berharap, khususnya aparat kepolisian yang menerima laporan tersebut untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, dan pelakunya mendapatkan hukuman setimpal sesuai undang-undang yang berlaku. (DJ)