Surat Tembusan Pengaduan Masyarakat dari DPN - PPWI tentang tindak Pidana Dugaan Suap,Korupsi Dan Penggelapan Dana Hibah Sudah Diterimaj Oleh Sekda PJ Walikota Tangerang
Foto:kantor walikota tanggerang |
TRANSFORMASI NUSA.COM–Tanggerang rabu,(19/6) Walikota Kota Tangerang, sebuah laporan surat tembusan pengaduan dari DPN-PPWI mengenai tindak pidana dugaan suap, korupsi, dan penggelapan dana hibah telah diterima oleh Sekda PJ Walikota Tangerang. Laporan tersebut mencuatkan isu serius terkait tindak-tindak yang mencoreng integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik. Dengan adanya surat tembusan ini, diharapkan pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi mendalam untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. DPN-PPWI sebagai lembaga yang peduli terhadap pemberantasan korupsi dan kejahatan terkait keuangan publik menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas dalam menangani kasus-kasus semacam ini. Masyarakat pun diimbau untuk ikut serta dalam mengawal proses hukum ini agar keadilan dapat ditegakkan dengan baik.
[RED]WANDI