Laporan Surat Tembusan Pengaduan Masyarakat dari DPN - PPWI tentang tindak Pidana Dugaan Suap,Korupsi Dan Penggelapan Dana Hibah telah diterima Oleh Bagian Umum Staff Kantor DPRD Kota Tangerang
TRANSFORMASI NUSA. COM– Tanggerang rabu(19/6/2024), Kantor DPRD Kota Tangerang menerima laporan surat tembusan pengaduan masyarakat dari DPN-PPWI mengenai dugaan tindak pidana suap, korupsi, dan penggelapan dana hibah. Laporan tersebut disampaikan kepada Bagian Umum Staff Kantor DPRD Kota Tangerang untuk ditindaklanjuti. Informasi ini menyoroti adanya dugaan pelanggaran hukum yang perlu diselidiki lebih lanjut. Bagian Umum Staff Kantor DPRD Kota Tangerang sedang melakukan proses evaluasi dan penanganan terhadap laporan tersebut. Keberadaan laporan surat tembusan pengaduan masyarakat ini menunjukkan pentingnya partisipasi dan pengawasan dari masyarakat terhadap tindakan pemerintah. Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan adil. Kantor DPRD Kota Tangerang berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan aduan yang diterima sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan sangatlah penting guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.[RED]WANDI