Membaca Peta Hakim Mahkamah Konstitusi Dalam Memutus Sengketa Pilpres 2024
TRANSFORMASINUSA.COM| Santai. Itulah yang kita baca dari Presiden Jokowi dan Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan dalam menghadapi putusan Mahkamah Konstitusi yang akan dibacakan Senin, 22 April 2024.
Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan sempat berlibur ke Bali bersama keluarga. Bagi Anies Rasyid Baswedan, “Apapun takdir Allah, kami tetap di jalur Perubahan“.
Agak berbeda Prabowo-Gibran. Panik. Prabowo sampai ‘ngemis-ngemis’ minta bertemu Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri. Sedangkan Gibran ‘ngemis-ngemis’ ingin bertemu Anies Rasyid Baswedan dan Ganjar Pranowo.
Bila kita cermati sejak awal gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud hanya dianggap angin lalu oleh Presiden Jokowi. Bukan angin puting beliung apalagi tornado yang bakal memporak-porandakan kemenangan sementara Prabowo-Gibran.
Tengok saja betapa santainya Jokowi menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi. Jokowi melihat belum ada tanda-tanda alam Prabowo-Gibran akan di diskualifikasi atau Pilpres ulang.
Mungkin saja Jokowi sudah punya modal dasar. Tiga dari delapan Hakim Mahkamah Konstitusi sudah Jokowi ‘pegang’. Sementara tiga Hakim Mahkamah Konstitusi lainnya lebih condong akan mengabulkan gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Dua Hakim MK lainnya sedang ‘bertarung’.
Peta sementara Hakim MK 3:3 dan 2. Kedua Hakim Mahkamah Konstitusi sangat menentukan. Akan mengubah peta menjadi 5:3 atau 4:4. Kata kuncinya pada Hakim MK yang memegang palu seperti Anwar Usman ketika meloloskan Putusan MK No 90/2023 dengan skor 3:4:2.
Tiga orang Hakim MK setuju perubahan Pasal 169 huruf q UU No 7/2017 tentang syarat capres-cawapres minimal berusia 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum. Ketiga hakim tersebut Anwar Usman, Guntur M Hamzah dan Manahan Sitompul yang telah diganti oleh Ridwan Mansyur.
Empat hakim yang menolak perubahan Pasal 169 huruf q adalah Ketua dan Wakil Ketua MK, Suhartoyo dan Saldi Isra, Arif Hidayat dan Wahiduddin Adams yang telah diganti mantan politisi PPP, Arsul Sani.
Sementara dua hakim lainnya Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Enny Nurbaningsih punya alasan berbeda atau concurring opinion terhadap Putusan MK No 90/2023.
‘Pertarungan’ kedelapan Hakim MK dengan peta sementara 3:3:2 akan menentukan arah dan masa depan perjalanan Bangsa Indonesia. Putih dan hitamnya Indonesia 5 (lima) tahun ke depan akan ditentukan dalam Rapat Permusyawatan Hakim yang akan digelar mulai hari ini, 16 April 2024.
Semoga delapan Hakim MK bisa memutuskan sengketa hasil Pilpres 2024 secara independen tanpa tekanan dari rezim yang sedang berkuasa, Aamiin
Bandung, 7 Syawal 1445/16 April 2024
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis