SELAMAT! Gaji Baru Honorer 2024 untuk Satpam Hingga Pramubakti, di Bulan Maret Sesuai PMK No 49 Tahun 2023
TRANSFORMASINUSA.COM | Besaran gaji baru honorer 2024 untuk satpam, pengemudi dan pramubakti dari Sri Mulyani ini lebih menggiurkan lho dibanding tahun 2023 kemarin.
Pasalnya, gaji honorer 2024 untuk satpam, pengemudi dan pramubakti yang ditetapkan Sri Mulyani telah mengalami penyesuaian per awal tahun ini.
Dalam rincian gaji baru honorer 2024 untuk satpam, pengemudi dan pramubakti dalam PMK No 49 Tahun 2023, setiap provinsi memiliki besaran yang berbeda.
Sri Mulyani dengan bangga di tahun 2024 ini, memberikan hadiah kepada para honorer berupa kenaikan gaji mereka.
Lantas berapakah gaji baru honorer 2024 untuk satpam, pengemudi dan pramubakti yang ditetapkan Sri Mulyani dalam PMK No 49 Tahun 2023? Yuk simak rinciannya.
Sumatera Selatan - Rp3.931.000
Lampung - Rp3.039.000
Aceh - Rp4.020.000
Bengkulu- Rp2.849.000
Bangka Belitung - Rp4.200.000
Banten - Rp3.175.000
Jawa Barat - Rp3.777.000
DKI Jakarta -Rp5.615.000
Jawa Tengah- Rp2.280.000
DI Yogyakarta - Rp2.425.000
Jawa Timur - Rp4.135.000
Bali - Rp3.217.000
Nusa Tenggara Barat - Rp2.826.000
Nusa Tenggara Timur- Rp2.531.000
Kalimantan Barat - Rp3.117.000
Kalimantan Tengah - Rp3.731.000
Kalimantan Selatan - Rp3.753.000
Bali- Rp3.217.000
Kalimantan Timur - Rp3.867.000
Sumatera Utara - Rp3.247.000
Kepulauan Riau - Rp3.984.000
Jambi - Rp3.389.000
Sumatera Barat - Rp3.211.000
Sumatera Selatan - Rp3.931.000
Lampung - Rp3.039.000
Demikian informasi terkait rincian gaji baru honorer 2024 untuk satpam, pengemudi dan pramubakti sesuai yang ditetapkan Sri Mulyani dalam PMK No 49 Tahun 2023. Semoga bermanfaat.
[ RED ] EDI SUNJAYA