Koalisi Capres 01 Perubahan dan Capres Pengusung 03 Kompak Dukung soal Hak Angket DPR Usut Kecurangan Pemilu
TRANSFORMASINUSA.COM | Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mendukung ide capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang mendorong penggunaan hak angket DPR dalam mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Anies meyakini, Koalisi Perubahan yang mengusungnya dalam Pilpres 2024 ini juga akan siap untuk bersama-sama terlibat dalam penggunaan hak angket tersebut.
Menurutnya, koalisi yang terdiri dari Partai NasDem, PKB, dan PKS itu juga mengantongi data-data kecurangan Pemilu 2024. Itu sebabnya, dia memandang bahwa inisiatif angket dapat berjalan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar.
“Di bawah kepemimpinan fraksi terbesar, maka proses [hak angket] DPR bisa berjalan. Saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu,” jelas Anies.
Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024. PDI Perjuangan (PDIP) disebut akan memimpin usulan hak angket ini.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, Senin (19/2/2024),
Sementara itu, hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas bagi masyarakat.
Mekanisme hak angket diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 1954 tentang Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa minimal sepuluh anggota DPR dapat mengajukan permohonan angket kepada Pimpinan DPR.