DIDUGA MENYEBARKAN FOTO ASUSILA MANTAN PACAR NYA PRIA BERINISIAL "RR" DI LAPORKAN KE PMJ
TRANSFORMASINUSA.COM | Entah apa yang ada di benak seorang pria tersebut sehingga sangat tega menyebarkan foto yang tak pantas atau asusila ke teman-teman mantan pacar nya padahal sangat jelas sudah banyak penyebar foto asusila atau tak senonoh berujung di jeruji besi.
Pada saat konferensi Pers Senin 19 Februari 2024 sekitar pukul 11.00 WIB Tim KUASA HUKUM korban dugaan penyebaran foto asusila di Kantor LAW FIRM SWS & PARTNER. Dalam konferensi pers Tim KUASA HUKUM korban dugaan asusila H oleh salah satu dari KUASA HUKUM nya yaitu Sapto Wibowo S, S.H. mengatakan berterima kasih kepada Bapak Kapolda metro jaya, Direktur Kriminal Khusus POLDA METRO JAYA, dan SPKT POLDA METRO JAYA laporan terhadap klien nya kepada terduga penyebar foto asusila yang berinisial RR di terima oleh SPKT POLDA METRO JAYA Sekitar pukul 23.14 WIB pada hari Minggu tanggal 18 Februari 2024.
Sapto juga mengatakan bahwa sangat disesalkan dengan ada nya penyebaran foto asusila terhadap klien nya padahal klien sudah tidak memiliki hubungan apa pun bahkan klien saya (Sapto) sudah tidak suka dengan si terduga pelaku yang berinisial RR penyebar foto asusila. Sapto menyampaikan bahwa sangat puas dengan hasil laporan penyebaran foto asusila klien nya dengan Pasal 27 Ayat (1) UU ITE Junto Pasal 45 Ayat (1) UU ITE yang masing-masing Hukumnya adalah 6 (enam) tahun dan denda Rp. 1.000.000.00 (satu miliar Rupiah) dengan nomor laporan Nomor : STTLP/B/926/II/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dengan nada tinggi Sapto mengatakan bahwa tidak ada kata damai atau pun Restoratif Justice proses Hukum ini harus tetap berjalan dan Tim KUASA HUKUM siap mengawal perkara penyebaran foto asusila yang diduga di lakukan oleh RR biar ada efek jera serta kapok dan buat perhatian juga bagi yang lainnya. Karena klien saya (Sapto) mengalami Traumatis dan Selalu mengurung diri serta selalu menangis kalau ingat kejadian yang menimpa nya.
Ditambahkan oleh salah satu KUASA HUKUM H yaitu Fahruji Hi Jamal, S.H., M.H. Mengatakan sangat tega menyebarkan foto asusila tersebut padahal klien kami (Fahruji) yaitu H sudah tidak suka maupun ada perasaan apapun dengan si terduga pelaku penyebaran foto asusila yaitu RR. Pokok nya Tim KUASA HUKUM korban dugaan penyebaran foto asusila akan mengawal sampai si terduga yaitu RR mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya dan efek jera.tutup nya saat konferensi pers kepada rekan-rekan media.
[ RED / TIM ]