NEWS BREAKING NEWS
Live
wb_sunny

Breaking News

Diduga Banyak Provider Internet Yang Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Kominfo, Masih Jualan Internet.

Diduga Banyak Provider Internet Yang Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Kominfo, Masih Jualan Internet.

 



TRANSFORMASINUSA.COM | Banyak nya provider internet yang di duga tidak memiliki ijin dari kementrian informasi dan informatika, yang tetap menjalani usaha provider internet,ini sudah melanggar UU 36 tahun 1999 tentang telekomunikasis

ini perlu adanya penerapan Perda (peraturan daerah) terhadap provider-provider yang nakal,di samping tidak memiliki ijin dari kominfo, dan juga tidak memiliki ijin dari pemda, sehingga kabel nyaris berantakan di sepanjang jalan, baik di jalan utama maupun di kompleks-komplek perumahan,

Salah satu nya provider Wi-fi i 7 net (i seven net) yang berada di wilayah perum griya asri sukamanah 1 desa sukamanah kecamatan Rajeg tangerang,diduga provider Wi-fi iseven net tidak mengantongi izin resmi dari dinas telekomunikasi dan inpormasi (kominfo).bahkan izin dari desa pun tidak ada,"ujar ketua LPM

masih menurut ketua LPM, Seharusnya perusahaan provider internet itu harus ada ijin lingkungan dari rt dan Desa setempat karna dampaknya sangat mengganggu ke masyarakat,seperti dampak kabel optik yang semrawut,kalo seandainya perusahaan tersebut terdaftar di Desa,kami dapat menghubungi jika terjadi hal- hal yang tidak kita inginkan,contohnya konsleting listrik, kabel putus dll, "ujar ketua LPM

perusahaan-perusahaan provider internet tidak asal memasang kabel fiber optik di tiang-tiang listrik,seharusnya ada ijin dari pemilik tiang yaitu PLN,seharusnya kalo memang mau usaha ya harus memiliki tiang sendiri, jangan menggunakan tiang listrik, "ujarnya

ketua forum Rajeg bersatu angkat bicara prihal banyaknya perusahaan-perusahaan provider internet yang menggunakan tiang listrik, " kami akan segera membuat laporan kepada pt PLN Persero dan juga kepada satpol PP kabupaten Tangerang,agar segera menertibkan kabel-kabel optik provider yang tidak memiliki ijin baik dari PLN maupun dari komimfo,agar pemasangan ya bisa di pantau sehingga masyarakat mendapatkan kenyamanan, "ujar saniman



[ RED/TIM

TRANSFORMASINUSA NEWS

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Sarang bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih