Tak ada kepastian proses hukum, adakah CV Sungai Indah Textile seperti di anak emaskan..?!
TRANSFORMASINUSA.COM -- Kab.Bandung || Berlarut-larut dan jalan ditempat, mungkin itulah gambaran yang tepat dari proses hukum yg sedang dijalani oleh CV Sungai Indah Textile yang berada di Majalaya, kabupaten Bandung. Pasalnya, terhitung mulai dari awal pengaduan (14/08/23) hingga berita ini dirilis, proses hukum "stuck" pada proses gelar perkara.
Mengingatkan kembali, pada 10/08/23 oknum HRD CV Sungai Indah Textile bernama sdr Anda, diduga telah melakukan pelanggaran terkait UU Pokok Pers pasal 18 ayat 1 dan UU ITE terkait "penghinaan" di status whatsApp-nya kepada Rendy Rahmantha Yusri, Pemimpin Redaksi lensafakta.com dan Wakil Ketua IWOI DPD kabupaten Bandung ketika dimintai klarifikasi terkait soal pengelolaan LIMBAH B3 dan perlakuan diskriminasi kepada karyawannya, salah satunya Devi Alex Budiana yang juga merupakan anggota IWOI kabupaten Bandung dan menjadi narasumber utama.
Walaupun awalnya sempat ditolak, namun pada 14/08/23 akhirnya pengaduan Rendy dan rekan-rekan dari IWOI akhirnya diterima oleh pihak Polres Kabupaten Bandung oleh unit Harda yang ketika itu sedang piket.
Namun sungguh disayangkan, hingga berita ini dirilis, belum ada kelanjutan lagi terkait proses hukumnya. Proses hukum seolah-olah mangkrak dan jalan ditempat. Adakah dugaan kami terkait CV Suintex itu benar adanya? karena sesuatu "hal" , CV Suintex jadi seperti dianak emaskan ?
"Iya benar, sampai sekarang belum ada informasi lagi. Terakhir kami dikirimi surat perkembangan kasusnya pada 4/10/23" ujar Rendy, Pemimpin Redaksi lensafakta.com--LensaFakta Grup & Wakil Ketua IWOI kab. Bandung.
"Surat perkembangan hasil penyelidikan tersebut dengan nomor B/1054/X/2023/reskrim, namun hingga saat ini belum ada lagi info" imbuh Rendy.
"Kami berharap kasus ini masih terus diproses oleh mitra kami Polres kabupaten Bandung, dikarenakan ini menyangkut marwah kami sebagai Jurnalis, kalau ngak di proses nanti bisa-bisa menjadi contoh buruk bagi pabrik-pabrik lain, semena-mena kepada jurnalis " tutup Rendy.
Kepada Kapolres Kab Bandung, Kombes.Pol Kusworo Wibowo, S.H, S.IK, M.H semoga ini dapat menjadi perhatian khusus, agar tidak ada lagi oknum-oknum pabrik yang menganggap remeh tugas jurnalis.
((Tim-Red))