Guru Besar Prof. Dr. Anton Minardi, Segerakan Kemerdekaan Palestina
TRANSFORMASINUSA.COM | BANDUNG, Dalam acara Pengukuhan tiga Guru Besar di Universitas Pasundan (UNPAS) Bandung pada hari Sabtu (19/11/23) ketua Senat dan Rektor UNPAS, mengukuhkan Prof. Dr. Abdurahman Anton Minardi. Sebagai Guru Besar dalam ilmu Hubungan Internasional dan kedua Guru Besar Lainnya di Bidang akademik masing-masing yang diselenggarakan di Aula UNPAS Jl.Taman Sari Bandung, dihadiri ratusan undangan yang hadir.
Ketiga Guru Besar memaparkan Orasi Ilmiahnya di hadapan Senat,Rektor dan Undangan yang hadir. Prof. Dr. Anton Minardi memaparkan Orasi Ilmiahnya terkait Penjajahan Zionis Israel yang selama puluhan tahun menjajah dan mengusir Rakyat Paléstina.
Ada Sepuluh Poin Langkah langkah dalam Orasi Ilmiah Prof. Dr Anton Minardi.
Pertama, memperkuat kesatuan rakyat Palestina untuk merdeka dan berdaulat dengan
atau tanpa keberadaan zionis di tanah air Palestina.
Kedua, perlu kesepahaman dan kesepakatan di antara negara-negara Muslim terutama
yang tergabung dalam Organization of Islamic Confrence (OIC) mengenai pentingnya
Palestina merdeka dan berdaulat untuk menghindari bertambahnya korban jiwa dan
kerugian spiritual dan material. Bencana di tanah air Palestina ini seharusnya menjadi
pemicu kesadaran dan persatuan umat Islam seluruh dunia karena sepanjang hayat umat
ini menghadapi musuh yang sama yaitu para teroris penjajah.
Ketiga, menggunakan kekuatan militer darat, laut, udara dan melakukan peredaan
ketegangan oleh Dewan Keamanan PBB dengan melakukan genjatan senjata dan
perlucutan senjata antar pihak yang bertikai.
Keempat, penegakkan hukum dan sanksi atas perilaku teroris genocide, kejahatan
kemanusiaan, kejahatan perang dan agresi militer di International Criminal Court (ICC).
Kelima, melakukan pendekatan kepada negara-negara yang masih menolak dan abstain
untuk mengakui Palestina sebagai Negara yang
merdeka dan berdaulat.
Keenam, memberikan sanksi baik sanksi atas dasar hukum internasional maupun sanksi
sosial kepada para pendukung penjajahan di bumi Palestina.
Ketujuh, jika sangat terpaksa maka terapkan “two-states solution” Palestina dan negara
zionis. Ini tentu bukan kemauan rakyat Palestina tetapi ini keterpaksaan.
Kedelapan, meningkatkan status Palestina dari “non-member state” di Majelis Umum PBB
menjadi “member of United Nations”.
Kesembilan, Indonesia khususnya diharapkan juga berperan lebih aktif untuk ikut
menyelesaian penjajahan atas rakyat Palestina sesuai dengan prinsip politik luar negeri
“Bebas Aktif” dengan menjalankan multi track diplomasi yaitu menggunakan semua jalur
diplomasi baik antar pemerintahan, organisasi internasional, kelompok, corporations,
masyarakat, individu dan berbagai event untuk segera mewujudkan kemerdekaan dan
kedaulatan bagi saudara kita negara Palestina.
Kesepuluh, begitu juga semua negara Muslim dan negara lainnya diharapkan
meningkatkan komitmennya untuk tegaknya hak asasi manusia di bumi Palestina dan
mendukung Kemerdekaan dan Kedaulatan Palestina.
Kemerdekaan dan Kedaulatan
Palestina bukan hanya urusan
bangsa Palestina tetapi sudah
menjadi agenda dan tanggung jawab
negara secara global. Semua negara bertanggungjawab untuk segera mengakhiri penjajahan zionis atas
rakyat Palestina dan mewujudkan Kemerdekaan dan Kedaulatan Palestina di tanah airnya sendiri.
[RED ] Al fakir Gusman