NEWS BREAKING NEWS
Live
wb_sunny

Breaking News

Guru Besar Prof. Dr. Anton Minardi, Segerakan Kemerdekaan Palestina

Guru Besar Prof. Dr. Anton Minardi, Segerakan Kemerdekaan Palestina

 


TRANSFORMASINUSA.COM | BANDUNGDalam acara Pengukuhan tiga Guru Besar di Universitas Pasundan (UNPAS) Bandung pada hari Sabtu (19/11/23) ketua Senat dan  Rektor UNPAS, mengukuhkan Prof. Dr. Abdurahman Anton Minardi. Sebagai Guru Besar dalam ilmu Hubungan Internasional  dan kedua Guru Besar Lainnya di Bidang akademik masing-masing yang diselenggarakan di Aula UNPAS Jl.Taman Sari Bandung, dihadiri ratusan undangan yang hadir.



Ketiga Guru Besar memaparkan Orasi Ilmiahnya di hadapan Senat,Rektor dan Undangan yang hadir. Prof. Dr. Anton Minardi memaparkan Orasi Ilmiahnya terkait Penjajahan Zionis Israel  yang selama puluhan tahun menjajah dan mengusir Rakyat Paléstina.


Ada Sepuluh Poin Langkah langkah dalam Orasi Ilmiah Prof. Dr Anton Minardi.

 

Pertama, memperkuat kesatuan rakyat Palestina untuk merdeka dan berdaulat dengan

atau tanpa keberadaan zionis di tanah air Palestina.


Kedua, perlu kesepahaman dan kesepakatan di antara negara-negara Muslim terutama

yang tergabung dalam Organization of Islamic Confrence (OIC) mengenai pentingnya

Palestina merdeka dan berdaulat untuk menghindari bertambahnya korban jiwa dan

kerugian spiritual dan material. Bencana di tanah air Palestina ini seharusnya menjadi

pemicu kesadaran dan persatuan umat Islam seluruh dunia karena sepanjang hayat umat

ini menghadapi musuh yang sama yaitu para teroris penjajah.


Ketiga, menggunakan kekuatan militer darat, laut, udara dan melakukan peredaan

ketegangan oleh Dewan Keamanan PBB dengan melakukan genjatan senjata dan

perlucutan senjata antar pihak yang bertikai.

Keempat, penegakkan hukum dan sanksi atas perilaku teroris genocide, kejahatan

kemanusiaan, kejahatan perang dan agresi militer di International Criminal Court (ICC).


Kelima, melakukan pendekatan kepada negara-negara yang masih menolak dan abstain

untuk mengakui Palestina sebagai Negara yang

 merdeka dan berdaulat.


Keenam, memberikan sanksi baik sanksi atas dasar hukum internasional maupun sanksi

sosial kepada para pendukung penjajahan di bumi Palestina.


Ketujuh, jika sangat terpaksa maka terapkan “two-states solution” Palestina dan negara

zionis. Ini tentu bukan kemauan rakyat Palestina tetapi ini keterpaksaan.

Kedelapan, meningkatkan status Palestina dari “non-member state” di Majelis Umum PBB

menjadi “member of United Nations”.


Kesembilan, Indonesia khususnya diharapkan juga berperan lebih aktif untuk ikut

menyelesaian penjajahan atas rakyat Palestina sesuai dengan prinsip politik luar negeri

“Bebas Aktif” dengan menjalankan multi track diplomasi yaitu menggunakan semua jalur

diplomasi baik antar pemerintahan, organisasi internasional, kelompok, corporations,

masyarakat, individu dan berbagai event untuk segera mewujudkan kemerdekaan dan

kedaulatan bagi saudara kita negara Palestina.


Kesepuluh, begitu juga semua negara Muslim dan negara lainnya diharapkan

meningkatkan komitmennya untuk tegaknya hak asasi manusia di bumi Palestina dan

mendukung Kemerdekaan dan Kedaulatan Palestina.


Kemerdekaan dan Kedaulatan

Palestina bukan hanya urusan

bangsa Palestina tetapi sudah

menjadi agenda dan tanggung jawab

negara secara global. Semua negara bertanggungjawab untuk segera mengakhiri penjajahan zionis atas

rakyat Palestina dan mewujudkan Kemerdekaan dan Kedaulatan Palestina di tanah airnya sendiri.


[RED ] Al fakir Gusman

TRANSFORMASINUSA NEWS

TNC GROUP CHATT ME

Kritik dan Sarang bisa melalui kolom dibawah ini,Terima Kasih